RUTENG, dawainusa.com – Kepala Desa Bere, Ignasius Beon dan fasilitator PAMSIMAS Kabupaten Manggarai akhirnya dilaporkan ke pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Nusa Tenggara Timur Resor Manggarai terkait dugaan korupsi proyek Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasiskan Masyarakat (PAMSIMAS) yang dijalankan di wilayah Desa Bere, Cibal Barat.
Laporan dugaan korupsi ini disampaikan pada Selasa (20/2) oleh kelompok masyarakat yang tergabung di dalam Forum Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda Desa Bere.
Koordinator forum, Eka Do kepada Dawainusa.com mengatakan, laporan ini dibuat karena mereka menemukan berbagai indikasi korupsi di dalam pengerjaan proyek PAMSIMAS yang hadir dan dikerjakan di wilayah Desa Bere ini.
Baca juga: Masalah PAMSIMAS di Desa Bere, Siapakah Pemainnya?
“Kami menemukan sejumlah informasi dan fakta bahwa pengerjaan PAMSIMAS di Desa Bere ini tidak benar, telah melanggar prosedur. Program ini juga dikerjakan tumpang tindih di atas jaringan air PPIP,” jelas Eka Do kepada Dawainusa.com.
Warga Desa Bere di Unit Tipidkor Polres Manggarai 2
“Selain itu, dana yang ada dalam proyek PAMSIMAS dengan total Rp150 juta tersebut diduga kuat digunakan secara koruptif oleh Kepala Desa Bere dengan bekerja sama dengan fasilitator PAMSIMAS,” lanjut Eka Do.
Karena itu, Densianus Donsi yang juga menjadi pelapor dugaan korupsi tersebut sekaligus sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bere meminta kepada pihak Kepolisian Resor Manggarai agar segera mengusut secara tuntas terkait dengan laporan ini.
Warga Desa Bere di Unit Tipidkor Polres Manggarai
“Kami berharap bahwa masalah yang dilaporkan ini segera diusut secara tuntas sehingga keadilan sebagai cita-cita bersama dapat sungguh ditegakkan dan diwujudkan di Desa Bere,” kata Densianus Donsi kepada Dawainusa.com.
Sekelumit Soal PAMSIMAS di Desa Bere
Sebagaimana diberitakan Dawainusa.com sebelumnya, adanya program PAMSIMAS di Desa Bere ini sama sekali tidak diketahui oleh warga setempat. Sebab, pihak pemerintah desa selaku pemilik wilayah, yaitu tempat hadirnya program tersebut tidak pernah memberikan informasi terkait hal ini kepada warga setempat.
Dari pantauan Dawainusa.com, pada awal pengerjaannya, papan tender yang berisi informasi terkait program PAMSIMAS ini tidak ada di lokasi. Papan tersebut baru terpasang di lokasi setelah sekitar 3 minggu pengerjaan program tersebut berjalan.
“Adanya program PAMSIMAS ini tidak pernah diberitahukan oleh Pemdes. Tidak pernah ada musyarawah di desa tentang program ini sehingga kami sama sekali tidak tahu tentang bagaimana program tersebut baik dari sisi perencanaannya maupun soal pelaksanaannya,” ungkap anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Densianus Dosi kepada Dawainusa.com.
Baca juga: Soal Air Minum, Pemdes Bere Beda Keterangan dengan PAMSIMAS
Diketahui, program air minum dari PAMSIMAS ini seharusnya melibatkan masyarakat setempat, yakni warga Desa Bere sebagai pemilik wilayah. Sebab, dalam aturannya, program ini mesti berbasiskan masyarakat.
Dari penelusuran Dawainusa.com, diketahui bahwa program pengerjaan air minum dari PAMSIMAS tersebut merupakan program Hibah Khusus PAMSIMAS (HKP) yang bersumber dari APBN 2018.
Untuk Kabupaten Manggarai, program HKP ini menyasar di 6 Desa dengan total dana sebesar Rp690 juta. Dari jumlah dana tersebut, Desa Bere sebagai salah satu desa sasaran mendapat gelontoran dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) senilai Rp120 juta.
Dari keterangan Koordinator PAMSIMAS Kabupaten Manggarai, Yohanes Lamba Loy, Selain dana tersebut, ada tambahan dana sharing dari masyarakat setempat, yakni sebesar 20% dengan rincian 4% uang tunai dan 16% dalam bentuk swadaya tenaga kerja.
Adapun 4 persen dari masyarakat setempat berjumlah Rp6 juta dan swadaya tenaga kerja 16 persen atau jika ditunaikan senilai Rp24 juta.
“Sharing dana berupa uang tunai dan swadaya kerja itu syarat yang harus dipenuhi oleh desa sasaran. Dengan demikian keseluruhan total dana dalam pengerjaan ini senilai Rp150 juta,” jelas Yohanes Lamba Loy kepada Dawainusa.com.
Terkait dengan penjelasan Koordinator PAMSIMAS ini, sebelumnya, Densianus Dosi telah mengkritisinya dengan mengatakan, “Kalau memang ada dana sharing seperti itu dan harus dipenuhi oleh masyarakat, lalu dari mana mereka mendapatkannya, sementara tidak ada musyarawah di Desa? Kemudian, kenapa PAMSIMAS ini tetap terlaksana, padahal tidak melibatkan warga di dalamnya?”.
Kades Bere: Pemdes Hanya Menerima Program
Terkait dengan adanya program air minum dari PAMSIMAS ini, dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrembangDes) pada Sabtu (26/1) lalu, Kepala Desa Bere, Ignasius Beon sempat sedikit memberikan klarifikasi atau penjelasan.
Dalam keterangannya, ia mengatakan bahwa Pemerintah Desa Bere memang menerima program PAMSIMAS ini. Akan tetapi, demikian Ignasius Beon mengaku, dirinya sama sekali tidak tahu terkait perencanaan sampai pada pelaksanaan program tersebut.
“Saya sebagai pemerintah desa hanya menerima program, bahwa program PAMSIMAS itu ada di Desa Bere. Tetapi untuk cara kelolanya di dalam, saya tidak tahu,” kata Kepala Desa Bere, Ignasius Beon dalam kegiatan MusrembangDes di Kantor Desa Bere, Sabtu (26/1).
Baca juga: Warga Pertanyakan Pengerjaan Air Minum dari PAMSIMAS di Desa Bere
Apa yang disampaikan oleh Kepala Desa Bere, Ignasius Beon yang mengaku bahwa Pemerintah Desa hanya terlibat sebagai penerima program PAMSIMAS itu berbeda dengan keterangan yang disampaikan oleh fasilitator PAMSIMAS, Robi Da.
Dari keterangan yang dikemukakan oleh Robi Da, Pemerintah Desa Bere tidak hanya berlaku sebagai penerima program PAMSIMAS. Akan tetapi, mereka juga turut mengambil bagian dalam perencanaan program ini seperti soal pembentukan Kelompok Kerja Masyarakat (KKM).
“Saat ke Desa Bere, saya hadir dan menyaksikan pembentukan KKM (Kelompok Kerja Masyarakat) di sana bersama warga setempat,” ungkap Robi Da, fasilitator PAMSIMAS yang diketahui pernah melakukan survey di Desa Bere kepada Dawainusa.com.
Sekdes Bere: Tidak Pernah Ada Pembentukan KKM
Sementara itu, senada dengan keterangan yang disampaikan oleh Kades Bere, Sekretaris Desa Bere, Dede Do sendiri juga menegaskan bahwa memang benar pemerintah desa sama sekali tidak tahu terkait dengan cara kelola PAMSIMAS.
“Kami hanya menerima sosialisasi awal tentang adanya PAMSIMAS yang akan masuk di Desa Bere,” jelas Dede Do kepada Dawainusa.com, Jumat (1/1).
Terkait dengan keterangan Robi Da yang menyebutkan bahwa sudah pernah ada pembentukan Kelompok Kerja Masyarakat (KKM) dalam perencanaan pelaksanaan program PAMSIMAS di Desa Bere ini, Dede Do berpendapat lain.
Baca juga: Diduga Korupsi, Kades Bere Tolak Diwawancara, Ada Apa?
Ia menegaskan bahwa apa yang diungkapkan oleh Robi Da tersebut sama sekali tidak benar. Sebab, sebagai perangkat desa, ia sama sekali tidak pernah tahu bahwa pernah ada pembentukan KKM di Desa Bere untuk program air minum dari PAMSIMAS ini.
“Yang disampaikan oleh Robi Da itu sangat tidak benar. Sebagai Kepala Sekretariat, saya tidak pernah mengeluarkan surat untuk menghadirkan warga Desa Bere dalam rangka pembentukan KKM,” tutur Dede Do.
“Kalau memang benar yang disampaikan oleh Robi Da bahwa pernah dibentuk KKM di Desa Bere untuk program PAMSIMAS, saya ingin bertanya kepada beliau, siapa saja anggota dari KKM tersebut?” lanjut Dede Do.*
Selengkapnya: Diduga Korupsi, Warga Polisikan Kades Bere dan Fasilitator PAMSIMAS
#dawai #nusa #nusantara
Kemocengrapi: https://www.dawainusa.com/diduga-korupsi-warga-polisikan-kades-bere-dan-fasilitator-pamsimas/